Rabu, 07 September 2016

Teori-Teori Pekerjaan Sosial (Teories of Social Worker)



Ada beberapa teori yang digunakan dalam praktik pekerjaan sosial, diantaranya adalah teori sistem, teori belajar sosial, teori pertukaran sosial, teori konflik, teori motivasi, teori ekologi, teori kritis, teori feminis, dan teori konstruksi realitas. Di sini, saya akan menjelaskan pentingnya teori-teori tersebut dalam praktik pekerjaan sosial, terutama di bidang makro (masyarakat, organisasi, dll).


Teori Sistem
Sistem merupakan suatu kerangka yang terdiri dari beberapa elemen/sub elemen/sub sistem yang saling berinteraksi dan saling mempengaruhi. Teori sistem adalah suatu model yang menjelaskan hubungan tertentu antara sub-sub sistem dengan sistem sebagai suatu unit yang bisa saja berupa suatu masyarakat, serikat buruh, dan organisasi pemerintah. Apabila suatu sub sistem tidak berfungsi, maka sistem tidak akan berjalan maksimal atau bahkan tidak berjalan. Intinya, setiap bagian berpengaruh terhadap keseluruhan atau sesuatu tidak dapat ada tanpa keberadaan yang lain. Contoh dari sistem sosial adalah keluarga, di mana anggota-anggota di dalam keluarga disebut sebagai sub sistem atau bagian dari sistem. Dalam pekerjaan sosial makro, kita mengenal masyarakat sebagai suatu sistem.

Sumbangan teori sistem terhadap praktik pekerjaan sosial makro adalah untuk mengetahui pengaruh dari suatu sub sistem terhadap sub sistem lainnya atau terhadap sistem yang menyebabkan terjadinya permasalahan sosial, baik dilihat dari aspek objektif, seperti masyarakat, maupun aspek subyektif, seperti nilai-nilai budaya, agama, dan lain sebagainya. Dengan mengetahui pengaruh dari setiap sub sistem terhadap sub sistem lainnya atau terhadap sistem, seorang pekerja sosial dapat mencari solusi untuk menyelesaikan masalah. Misalnya, di terminal bis Garut terdapat banyak sekali anak jalanan, pengamen, pedagang asongan, dan pengemis. Hal tersebut dikarenakan mayoritas masyarakatnya miskin. Banyaknya anak jalanan, pengamen, pedagang asongan, dan pengemis pun membuat keadaan terminal tidak nyaman bagi pengunjung, karena sering terjadinya pencopetan, penculikan, dan lain sebagainya. Dari satu aspek saja, yaitu kemiskinan, sudah menimbulkan banyak masalah dalam sistem sosial di terminal. Itu sebabnya seorang pekerja sosial perlu memahami teori sistem untuk dapat menyelesaikan masalah-masalah sosial yang ada.


Teori Social Learning (Pembelajaran Sosial)
Teori ini mengatakan bahwa orang dapat mempelajari informasi baru dan perilaku dengan cara melihat orang lain (belajar observasional). Konsep dasar dari teori ini adalah bahwa orang-orang dapat belajar melalui observasi atau pengamatan, kemudian dilanjutkan dengan peniruan. Mereka mengubah perilakunya melalui penyaksian terhadap bagaimana orang lain merespon sebuah stimulus tertentu. Teori ini menjelaskan bagaimana kita dipengaruhi dan mempengaruhi lingkungan melalui penguat dan pembelajaran observasional. Contohnya seorang anak menyaksikan temannya sering membaca buku pelajaran, kemudian memperoleh rapot yang bagus. Anak tersebut kemudian memiliki keinginan memperoleh rapot yang bagus pula. Dia pun akhirnya meniru temannya dengan rajin membaca buku pelajaran.

Sumbangan teori ini terhadap praktik pekerjaan sosial makro adalah seorang pekerja sosial dapat mengetahui dan memahami penyebab masyarakat berperilaku dan bagaimana mereka merubah perilakunya sehingga perilaku tersebut berpengaruh terhadap lingkungan sosial. Dengan mengetahui hal-hal tersebut, pekerja sosial mampu membuat pemecahan masalah. Misalnya, masyarakat di stasiun Bandung kurang mendapatkan pendidikan, sementara masyarakat di perkotaan mayoritas berpendidikan tinggi, sehingga banyak yang mengalami kesuksesan karena pendidikan. Dengan adanya perbedaan tersebut, pekerja sosial mampu mencari solusi agar masyarakat di daerah stasiun Bandung mampu berkembang seperti masyarakat di daerah perkotaan, misalnya dengan memperlihatkan bagaimana kondisi masyarakat di daerah perkotaan, di mana sebagian besar masyarakatnya mampu berwirausaha ataupun bekerja di kantoran. Kemudian setelah mereka termotivasi, pekerja sosial membangun fasilitas-fasilitas untuk membantu mereka mencapai pendidikan yang tinggi.


Teori Social Exchange (Pertukaran Sosial)
Teori ini mengatakan bahwa seseorang berhubungan dengan orang lain karena mengharapkan sesuatu yang memenuhi kebutuhannya. Teori pertukaran sosial pun melihat antara perilaku dengan lingkungan terdapat hubungan yang saling mempengaruhi. Di dalam hubungan tersebut, tedapat unsur imbalan, pengorbanan, dan keuntungan. Jadi, perilaku sosial terdiri atas pertukaran paling sedikit antar dua orang berdasarkan perhitungan untung-rugi. Misalnya, di tempat kerja, percintaan, perkawinan, persahabatan, dan lain sebagainya. Jika imbalan dirasakan tidak cukup atau lebih banyak dari biaya, maka interaksi antar individu atau kelompok akan diakhiri, atau individu-individu yang terlibat akan mengubah perilaku mereka untuk melindungi imbalan apapun yang mereka cari. Teori pertukaran sosial ini penting, karena berusaha menjelaskan fenomena kelompok dalam lingkup konsep-konsep ekonomi dan perilaku mengenai biaya dan imbalan.

Teori ini penting diketahui oleh pekerja sosial dalam melakukan praktikum, terutama oleh pekerja sosial di perusahaan-perusahaan yang dikenal dengan istilah CSR atau Corporate Social Responsibility. CSR adalah tanggungjawab sosial perusahaan atau media perusahaan untuk menjawab berbagai kritik dari masyarakat. Untuk memiliki hubungan yang baik antara perusahaan dengan masyarakat, perusahaan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, sehingga adanya hubungan harmonisasi dan simbiosa mutualisme atau saling menguntungkan, bahkan pendongkrakan citra atau performa perusahaan. Karena perusahaan beroperasi dalam suatu tatanan lingkungan masyarakat, maka perusahaan harus menyadari bahwa tanggung jawabnya bukan lagi sekedar kegiatan ekonomi untuk menciptakan keuntungan (profit) demi kelangsungan bisnisnya, melainkan juga tanggung jawab sosial dan lingkungan. Teori pertukaran sosial penting bagi pekerja sosial, terutama pekerja sosial yang bekerja di perusahaan agar pekerja sosial memahami apa yang membuat keadaan sosial baik. Seperti yang disebutkan dalam teori, keadaan sosial akan baik jika semua sub sistem atau elemen dalam sistem sosial mendapatkan keuntungan dan saling memberikan keuntungan.


Teori Organisasi
Cakupan pekerja sosial makro antara lain salah satunya adalah organisasi. Organisasi merupakan suatu wadah atau tempat terjadinya kegiatan bersama untuk mencapai tujuan bersama dan memiliki visi dan misi untuk menampung dan menyalurkan pendapat atau pikiran yang berbeda. Unsur-unsur organisasi adalah orang-orang, kerjasama, tujuan bersama, peralatan atau sarana, lingkungan, dan kekayaan alam. Teori organisasi merupakan studi yang memandang suatu organisasi, baik dari segi fungsi maupun struktur, dengan meninjau pendekatan untuk mencari solusi dari permasalahan dalam suatu organisasi, di mana seluruh pelaku dalam organisasi saling berinteraksi dan saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan bersama. Teori organisasi terdiri dari teori organisasi klasik, teori organisasi neoklasik, dan teori organisasi modern. Teori organisasi klasik menganggap manusia sebagai komponen-komponen yang setiap saat dapat dipasang dan diganti sesuai kehendak pemimpin. Teori organisasi klasik berkembang dalam tiga aliran, yaitu teori birokrasi, teori administrasi, dan teori manajemen ilmiah. Selain itu, ada teori organisasi neoklasik. Teori ini menekankan pada aspek psikologis dan sosial karyawan sebagai individu ataupun kelompok kerja. Yang terakhir adalah teori organisasi modern. Teori ini melihat semua unsur organisasi sebagai satu kesatuan yang saling bergantung dan tidak dapat dipisahkan. Ada banyak masalah yang dihadapi organisasi dan memerlukan pemecahan tersendiri. Masalah-masalah tersebut bisa dikarenakan kesalahpahaman dalam komunikasi, kurangnya koordinasi, tujuan-tujuan yang berbeda, dan lain sebagainya. Peran pekerja sosial makro dalam hal ini adalah sebagai fasilitator, perunding, pembela, juru bicara, penggerak, penengah, dan konsultan.

Dalam melaksanakan perannya sebagai pekerja sosial makro, pekerja sosial harus mampu mengetahui bagaimana sebuah organisasi berjalan, apa yang menggerakkan sebuah organisasi, apa yang menjadi hambatan dalam berjalannya organisasi, dan lain sebagainya. Teori ini membantu pekerja sosial untuk dapat mendukung dan membantu keberfungsian organisasi. Ketika organisasi mengalami masalah-masalah, pekerja sosial dapat berperan sebagai konsultasi untuk membantu mereka menunjukkan kesulitan-kesulitan dengan tepat, sehingga dengan memfasilitasi proses pemecahan masalah. Oleh karena itu, seorang pekerja sosial makro membutuhkan teori ini untuk dapat memahami sebuah organisasi.


Teori Konflik
Teori ini menolak anggapan bahwa masyarakat ada dalam situasi stabil dan tidak berubah. Masyarakat selalu dilihat dalam suatu kondisi tidak seimbang atau tidak adil, dan keadilan dapat dicapai dengan penggunaan kekuatan revolusi terhadap kelompok-kelompok yang berkuasa. Masyarakat juga terbentuk dari individu-individu yang bersaing untuk sumber daya yang terbatas. Dalam hal ini, kelompok-kelompok yang berkuasalah yang memiliki sumber daya lebih dan berusaha untuk mempertahankannya. Sementara kelompok-kelompok sub ordinat atau yang dikuasai, berusaha untuk merebut suber daya tersebut. Contoh dari teori ini adalah pada proses politik, di mana kelompok yang berkuasa selalu berusaha mempertahankan kekuasaan mereka. Teori ini sangat cocok untuk menjelaskan perubahan sosial. Perubahan terjadi bukan karena adaptasi, melainkan adanya persaingan. Teori ini juga menjelaskan bahwa konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. Perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya.

Teori ini memiliki sumbangan terhadap praktik pekerjaan sosial makro. Contohnya masalah antarnegara, seperti Indonesia dan Malaysia, diantaranya kasus perebutan wilayah dan hak milik kebudayaan terjadi antara Indonesia dan Malaysia. Bila kasus-kasus tersebut dibiarkan, akan mengakibatkan dampak yang buruk bagi hubungan kedua negara tersebut. Selain itu, Malaysia juga memiliki kekuasaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia atau TKI yang membuat marah bangsa Indonesia, karena bangsa Malaysia seringkali melakukan tindak kekerasan dan penyiksaan terhadap TKI. TKI pun seringkali tidak dibayar oleh bangsa Malaysia. Hal tersebut merupakan penghinaan terhadap masyarakat Indonesia. Adapun peran pekerja sosial makro dalam menangani masalah antarnegara tersebut, yaitu diantaranya sebagai konselor, fasilitator, pemberdaya, pembela, broker, dan mediator. Untuk dapat mengatasi masalah tersebut, seorang pekerja sosial harus memiliki landasan tentang bagaimana perubahan sosial terjadi dan seperti apakah proses perubahan sosial itu terjadi, serta harus mengetahui bagaimana kelompok penguasa menguasai kelompok yang dikuasai, dan lain sebagainya. Hal-hal tersebut tentunya terdapat dalam teori konflik.


Teori Motivasi
Motivasi pada dasarnya merupakan alasan untuk bertindak atau dorongan manusia untuk mencapai tujuannya. Motivasi juga merupakan suatu proses untuk mempengaruhi orang lain untuk melakukan sesuatu sesuai dengan yang kita inginkan. Teori motivasi menjelaskan bagaimana alasan bisa muncul pada diri seseorang. Seseorang dapat bertindak jika dia telah memiliki motivasi. Apabila seseorang tidak bertindak, maka motivasinya terhambat. Ada dua hal yang menyebabkan terhambatnya motivasi seseorang, yaitu ketakutan dan malas. Agar motivasi meningkat, maka hambatan-hambatan tersebut harus dikurangi.

Teori ini sangat penting untuk seorang pekerja sosial. Karena untuk membantu dan memberi manfaat kepada masyarakat, seorang pekerja sosial harus dapat mengetahui apa yang harus dia miliki agar dia dapat bertindak untuk membantu masyarakat. Bayangkan saja bila seorang pekerja sosial memiliki rasa malas atau takut untuk bertindak. Dia tidak akan pernah bertindak jika dia tidak mengetahui apa pentingnya motivasi dan bagaimana hambatan-hambatan motivasinya dihilangkan. Tidak mungkin tidak ada seorang pekerja sosial yang tidak pernah merasa takut dan malas. Setiap manusia pasti memiliki kedua hambatan tersebut dalamhidupnya.Teoriini juga berguna untuk seorang pekerja sosial untuk dapat berperan sebagai penyemangat dan penggerak masyarakat.


Teori Ekologi
Teori ini menekankan bahwa lingkungan sangat berpengaruh terhadap perkembangan. Ada lima sistem dalam teori ini, yaitu mikrosistem, mesosistem, ekosistem, makrosistem, dan kronosistem. Mikrosistem merupakan tempat di mana seseorang hidup, misalnya mikrosistem seorang anak meliputi keluarga, guru, teman sebaya, dan lain-lainnya yang sering ditemui anak. Dalam mikrosistem, terjadinya interaksi, misalnya anak dengan orang tua, anak dengan guru, dan sebagainya. Dalam sistem ini, seseorang dipandang membantu membangun setting. Sistem berikutnya adalah mesosistem, yang merupakan hubungan antara beberapa mikrosistem, misalnya hubungan antara orang tua dengan guru, teman dengan guru, dan sebagainya. Dalam ekosistem, seseorang tidak memiliki peran aktif, melainkan terpengaruh oleh berbagai sistem, misalnya pekerjaan orang tua mempengaruhi hubungan antara suami istri dan anaknya. Kemudian makrosistem membicarakan tentang budaya, gaya hidup, dan masyarakat di mana seseorang berada, dan mempengaruhi seseorang. Dan yang terakhir, kronosistem meliputi pemolaan peristiwa-peristiwa sepanjang kehidupan, misalnya mempelajari dampak negatif terhadap perceraian terhadap anak-anak, dan lain sebagainya. Teori ini pada intinya menjelaskan mengenai perilaku manusia sesuai dengan lingkungan dan interaksi antara manusia dengan lingkungan yang terjadi dalam berbagai level dan fungsinya.

Teori ini memberikan sumbangan terhadap praktik pekerjaan sosial makro, yaitu dengan memegang teori ini, seorang pekerja sosial mampu mencari penyelesaian masalah di masyarakat, seperti pengaruh budaya asing terhadap masyarakat Indonesia, berkembangnya gaya hidup modern yang menyebabkan terjadinya masalah sosial, seperti kenakalan remaja, kemiskinan, mental masyarakat yang tidak sehat, dan terutama kerusakan lingkungan. Masyarakat miskin paling menderita jika terjadi kerusakan lingkungan hidup. Oleh karena itu, untuk memperbaiki dan memenuhi kelangsungan hidup masyarakat, seorang pekerja sosial harus mengetahui bagaimana lingkungan berpengaruh terhadap perkembangan masyarakat dan seberapa besar pengaruhnya terhadap perkembangan masyarakat, dengan memperhatikan landasan teori ekologi.


Teori Kritis
Teori ini membahas tentang emansipasi dan penindasan. Tujuan daripada teori ini adalah untuk menghilangkan segala bentuk dominasi dan penindasan, serta mendorong adanya kebebasan dan keadilan. Teori ini mempertanyakan sebab-sebab yang mengakibatkan penyelewengan-penyelewengan dalam masyarakat. Struktur masyarakat yang rapuh harus diubah. Intinya, teori kritis ini memberikan kesadaran untuk membebaskan manusia dari irasionalisme atau ketidakmasukakalan. Teori kritis berupaya untuk mengidentifikasi kemungkinan perubahan sosial, sekaligus mempromosikan bentuk refleksi diri dan masyarakat yang bebas dari dominasi. Teori ini erat kaitannya dengan teori konflik, di mana adanya pihak yang mendominasi dan yang didominasi. Teori ini juga berkaitan dengan teori feminis, di mana adanya pihak tertindas, seperti penindasan kaum wanita oleh kaum pria dalam kedudukan sosial ekonomi.

Teori ini penting untuk dipahami seorang pekerja sosial dalam mencari penyelesaian masalah. Misalnya, masalah tindak kekerasan terhadap wanita dalam rumah tangga. Dalam menyelesaikan masalah tersebut, seorang pekerja sosial yang profesional harus memperhatikan dan mengamati sebab-sebab tindak kekerasan tersebut dan bagaimana akibatnya terhadap perubahan sosial. Pekerja sosial profesional tidak dapat melompat pada solusi yang instan tanpa penelitian, namun mereka harus mencari tahu dahulu dengan melakukan berbagai penelitian, temasuk memegang landasan teori agar tidak salah dalam mengambil pemecahan masalah, sebab masyarakat bukanlah objek eksperimen atau percobaan untuk pekerja sosial.


Teori Feminis
Secara umum, permasalahan mengenai gender muncul karena posisi kaum wanita yang dianggap lebih rendah dari kaum pria. Posisi wanita dalam kehidupan sosial sering dianggap lebih rendah dengan posisi laki-laki. Laki-laki dianggap bekerja dalam posisi yang lebih menguntungkan daripada wanita karena laki-laki bekerja untuk mendapatkan upah, sedangkan wanita bekerja mengurus rumah tangga tanpa mendapatkan upah apapun. Selain itu dalam dunia kerja, lebih banyak laki-laki yang mendapatkan posisi yang lebih tinggi dari wanita, umpamanya menduduki jabatan sebagai presiden, direktur, parlemen, dll. karena hanya sedikit wanita yang bisa menduduki jabatan seperti itu. Wanita lebih banyak menduduki posisi yang lebih rendah bahkan sangat merendahkan posisi wanita itu sendiri, seperti pembantu, bahkan pelacur. Selain itu, kaum wanita sering mendapatkan perlakuan kekerasan. Lalu, dari tingkat pendidikan pun bisa dilihat kenyataan bahwa wanita masih lebih rendah dari laki-laki terutama di negara-negara berkembang.

Teori feminis menekankan kepada harapan kaum wanita untuk mendapatkan penghidupan yang lebih layak atau sama posisinya dengan laki-laki. Dalam feminis terdapat tiga pendekatan utama, yaitu feminisme liberal, feminisme marxis, dan feminisme radikal. Feminisme liberal sesuai dengan namanya menekankan kebebasan untuk mendapatkan hak-hak dalam kehidupan yang diperoleh kaum wanita. Feminisme liberal menginginkan persamaan derajat antara kaum wanita dan laki-laki sehingga keadilan dapat ditegakkan dalam kehidupan sosial bagi kaum wanita. Lalu, pendekatan lain, yaitu feminisme marxis melihat bahwa posisi perempuan yang lebih rendah dalam struktur ekonomi, sosial, dan politik dari sistem kapitalis. Feminisme Marxis beranggapan bahwa sistem kapitalis harus dihancurkan karena tidak menguntungkan kaum wanita. Pendekatan lain, yaitu feminisme radikal menginginkan analisis pengembangan feminisme yang lebih nyata dan bebas.

Teori ini memberikan sumbangan terhadap praktik pekerjaan sosial makro, berupa pemahaman mengenai sebab timbulnya masalah gender yang juga berpengaruh terhadap perubahan sosial. Dengan memahami permasalahan tersebut, seorang pekerja sosial kemudian mampu menyusun cara untuk menyelesaikan masalah. Penyelesaian masalah tersebut dapat dilakukan dengan mendirikan organisasi kemasyarakatan wanita yang dinamakan National Organization of Women untuk menyetarakan kedudukan wanita dalam bidang politik, ekonomi, dan kehidupan sosial. Selain itu, pekerja sosial juga mendorong pembentukan serikat-serikat pekerja berdasarkan gender dan kelas, seperti NWTUL atau National Women’s Trade Union League. NWTUL ini memiliki program-program perlindungan tenaga kerja wanita yang mencakup penetapan jam kerja, kesehatan dan keselamatan kerja, dan lain sebagainya. Tentu saja strategi penyelesaian masalah seperti itu tidak dapat dilakukan dengan pemecahan masalah secara instan. Dibutuhkan landasan teori feminis untuk dapat menjalankan upaya-upaya tersebut dengan baik.


Teori Reality Construction (Konstruksi Realitas)
Teori ini mengandung pemahaman bahwa realitas atau kenyataan dibangun secara sosial. Realitas merupakan hasil ciptaan manusia melalui kekuatan konstruksi sosial terhadap dunia sosial di sekelilingnya. Realitas sosial tercipta, dipertahankan, dan diubah melalui tindakan dan interaksi manusia. Oleh karena itu, manusia merupakan produk masyarakat. Dalam teori ini juga, dibedakan antara pengetahuan dan realitas. Pengetahuan merupakan kepastian bahwa realitas itu riil adanya dan memiliki karakteristik khusus dalam kehidupan sehari-hari. Sementara realitas merupakan kualitas dari kenyataan yang memiliki keberadaan dan tidak bergantung pada kehendak manusia. Intinya, teori ini menjelaskan bahwa apa yang ada di dunia dalam kehidupan sehari-hari merupakan kenyataan yang ditafsir oleh manusia. Salah satu contoh realitas sosial di masyarakat adalah kenakalan remaja. Kenakalan remaja disebabkan oleh manusia sendiri. Manusialah yang menciptakan maraknya kenakalan remaja dan hancurnya moral generasi muda bangsa. Maraknya kenakalan remaja disebabkan oleh perbuatan anak remaja sendiri yang bertentangan dengan norma.

Teori ini penting untuk dijadikan landasan pekerja sosial profesional. Dengan memahami bagaimana kenyataan sosial itu dibangun, pekerja sosial dapat mencari penyelesaian masalah dengan memfasilitasi masyarakat agar masyarakat mampu berubah menuju perubahan yang lebih baik. Sebelum upaya tersebut dilakukan, pekerja sosial profesional membutuhkan landasan teori.


Jadi, teori sangat penting bagi pekerja sosial profesional dalam melaksanakan praktek pekerjaan sosial. Tanpa teori, praktek hanya didasarkan atas alasan-alasan yang kebetulan. Sementara, masalah sosial yang ada di masyarakat ini bukanlah suatu hal yang dieksperimen pemecahan masalahnya, apalagi objek dalam masalah sosial adalah manusia. Jika pemecahan masalah tidak didasari dengan praktek, maka pemecahan masalah itu bisa jadi penyebab masalah baru. Oleh karena itu, teori dan praktek haruslah seimbang, karena teori merupakan pedoman untuk memudahkan berjalannya praktek.

1 komentar:

  1. adakah teori teori yang lain sebagai sumber dalam pemecahan kasus sosial

    BalasHapus