Minggu, 18 September 2016

NAPZA, Dampak, dan Peran Pekerjaan Sosial



Masalah penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dalam beberapa tahun terakhir ini menunjukkan kecenderungan peningkatan yang sangat pesat. Korban penyalahgunaan napza banyak dari kalangan generasi muda yang termasuk klasifikasi usia produktif. Masalah ini berdampak negatif bukan hanya terhadap pecandu, tetapi juga terhadap keluarga dan lebih luas lagi berdampak negatif terhadap kehidupan bangsa dan negara. Berdasarkan laporan Direktorat IV Narkoba dan KT BARESKRIM POLRI pada tahun 2007 diketahui kasus narkotika, psikotropika, dan bahan berbahaya sebanyak 22.630 kasus yaitu proporsi kasus narkotika 50,28%, proporsi kasus psikotropika 43,43% dan proporsi kasus bahan berbahaya 6,29%.

Upaya penanggulangan NAPZA telah banyak dilakukan oleh instansi pemerintah dan organisasi sosial / lembaga swadaya masyarakat melalui program pencegahan dan rehabilitasi sosial. Rehabilitasi sosial merupakan upaya pemulihan kondisi bio-psiko-sosio-spirital bagi penyalahguna NAPZA di panti / pusat rehabilitasi.

Terdapat berbagai metode rehabilitasi yang dilaksanakan untuk memulihkan kondisi pecandu. Salah satu metode pemulihan yang telah banyak digunakan oleh masyarakat adalah program 12 langkah [twelve steps]. Metode ini merupakan sekumpulan prinsip spiritual yang dimulai dengan kesadaran akan masalah kecanduan, kebutuhan pertolongan pihak lain, dan secara terus menerus memperbaiki diri serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan dari metode itu mempercepat proses pemulihan dan mempertahankan kondisi abstinansia bagi para pecandu.

Masalah penyalahgunaan napza adalah masalah yang sangat kompleks, untuk itu diperlukan penanganan yang komprehensif. Oleh karena itu, upaya penaggulangan masalah penyalahgunaan napza, ditangani oleh berbagaidisiplin ilmu yang relevan seperti pekerja sosial, kedokterasn, psikologi, psikiatri, dll.

Konsepsi pertolongan pekerjaan sosial yaitu menolong pecandu agar pecandu mampu menolong dirinya sendiri ( to help people to help themselves ). Selain itu pekerjaan sosial memiliki kerangka berpikir yang realistis dan logis dalam penanganan masalah penyalah gunaan napza, dengan penggunaan metode, teknik, prinsip dan peranan yang ditampilkannya untuk mencapai tujuan dalam pemecahan masalah penyalahgunaan napza. Tujuannya adalah meningkatkan keberfungsian sosial pecandu yang bersangkutan, sehingga dapat melaksanakan tugas kehidupannya dengan baik dan wajar.


Faktor-Faktor Penyebab Penyalahgunaan NAPZA
Narkoba merupakan musuh nomor 1 bagi para remaja. Namun, para remaja hingga saat ini banyak yang belum tahu mengenai narkoba sebagai musuh utama ini. Buktinya, semakin banyak remaja terjerumus dalam rayuan maut narkoba. Ketidaktahuan remaja tentang bahaya narkoba memang menjadi tugas berat bagi orangtua dan guru untuk menerangkannya. Apalagi narkoba sekarang sangat mudah didapat dan bandarnyapun memang selalu menempel pada dunia remaja.
Penyebab narkoba disebabkan oleh banyak faktor, baik internal maupun eksternal :

1.    Faktor Internal
Adalah faktor yang berasal dari diri seseorang :

·         Keluarga : Jika hubungan dengan keluarga kurang harmonis (Broken Home) maka seseorang akan mudah merasa putus asa dan frustasi. Akibat lebih jauh, orang akhirnya mencari kompensasi diluar rumah dengan menjadi konsumen narkoba.
·          Ekonomi : Kesulitan mencari pekerjaan menimbulkan keinginan untuk bekerja menjadi pengedar narkoba. Seseorang yang ekonomi cukup mampu, tetapi kurang perhatian yang cukup dari keluarga atau masuk dalam lingkungan yang salah lebih mudah terjerumus jadi pengguna narkoba.
·         Kepribadian :Apabila kepribadian seseorang labil, kurang baik, dan mudah dipengaruhi orang lain maka lebih mudah terjerumus kejurang narkoba.

2.    Faktor Eksternal
Adalah faktor yang berasal dari luar seseorang, faktor yang cukup kuat untuk mempengaruhi seseorang.

·         Pergaulan : Teman sebaya mempunyai pengaruh cukup kuat bagi terjerumusnya seseorang kelembah narkoba, biasanya berawal dari ikut-ikutan teman.  Terlebih bagi seseorang yang memiliki mental dan keperibadian cukup lemah, akan mudah terjerumus.
·         Sosial /Masyarakat : Lingkungan masyarakat yang baik terkontrol dan memiliki organisasi yang baik akan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba.


Dampak Negatif NAPZA
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal. Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.

1.    Dampak Fisik:
  • · Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi.
  • ·      Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
  • ·       Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim.
  • ·      Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.
  • ·   Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur.
  • ·   Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
  • ·         Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid).
  • ·         Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya.
  • ·         Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian.

2.    Dampak Psikis:
  • ·         Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah.
  • ·         Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga.
  • ·         Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal.
  • ·         Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan.
  • ·         Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri.

3.    Dampak Sosial:
  • ·         Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan.
  • ·         Merepotkan dan menjadi beban keluarga.
  • ·         Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram.


Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dan lain-lain.

Peran  Peksos Dalam Pelayanan Mengatasi Penyalahgunaan NAPZA
Ada beberapa metode pengobatan, antara lain :

1.    Terapi Individu Konseling
Praktek individu adalah bagian dari kebanyakan tingkat perawatan dalam perawatan penyalahgunaan zat. Klien yang berpartisipasi dalam rawat inap, residensial, intensif rawat jalan, atau rawat jalan program dapat menerima terapi individu sebagai bagian dari rencana traetment mereka. Perawatan yang terpisah dan memiliki sejumlah manfaat (Rounsaville & amp; Carrol, 1997). Pelayanan ini menyediakan privasi dan kerahasiaan, memungkinkan klien untuk mendiskusikan isu sensitif dan Pribadi lebih bebas kemudian mereka bisa selama kelompok atau keluarga perawatan. Perawatan individu juga menyediakan tingkat perawatan individual yang tidak tersedia di modalities lain dan memiliki keunggulan dalam berurusan dengan masalah jenis tertentu (melewati penyalahgunaan) atau klien, terutama mereka yang memiliki gangguan kepribadian terjadi (Rounsaville & amp; Carroll. 1997).

 Ada dua fase yang berbeda dari pengobatan yang seharusnya berfungsi untuk panduan perilaku Anda dalam perawatan individu. Mengenai awal fase pengobatan, Doweiko (1999) mengatakan,'' pendekatan umum individu dan terapi kelompok adalah untuk bekerja melalui orang addicated sistem penyangkalan, sambil memberikan konseling yang dirancang untuk membantu klien belajar bagaimana menghadapi problams kehidupan sehari-hari tanpa bahan kimia ''.

2.    Terapi Kelompok Konseling
Selama bertahun-tahun, terapi kelompok telah muncul sebagai salah satu metode pengobatan yang paling banyak digunakan di bidang penyalahgunaan zat. Ini telah melampaui terapi individu sebagai metode pilihan pengobatan dan digunakan dalam hampir semua program penyalahgunaan zat di Amerika Serikat. Terapi kelompok adalah komponen penting dari pendekatan terpadu, individual untuk pengobatan penyalahgunaan zat. Selain keuntungan ekonomi dari terapi kelompok, ada sejumlah faktor kuratif yang terkait dengan kelompok perawatan yang membantu membedakannya sebagai metode sukses perawatan di penyalahgunaan zat. Connors, Donovan dan Diclemente (2001) menyarankan bahwa ada setidaknya tujuh faktor kuratif dalam kelompok perawatan yang berkontribusi terhadap perilaku mengubah proses. Sejumlah kelompok memiliki fungsi penting dalam perawatan, penyalahgunaan obat termasuk pendidikan, terapi dan dukungan. Kemampuan yang diperlukan untuk memimpin berhasil pengobatan kelompok, seperti orang-orang dalam keluarga terapi, harus dipelajari dan dilakukan di bawah supervisions. Ukuran tretament kelompok yang ideal adalah antara 6 hingga 10 klien. Dalam kecanduan, kelompok terapi harus fokus di sini dan sekarang interaksi dan proses kelompok. Metode kelompok yang berbasis di sejumlah teori dan model, dan banyak dari apa yang terjadi selama relapse pencegahan dan aftercare adalah sebuah dicapai dalam kelompok.

3.    Terapi konseling keluarga
Apa yang disebut terapi keluarga di dalam perawatan penyalahgunaan zat biasanya merupakan pendidikan tentang konsep penyakit dan peran keluarga dalam proses penyakit. Dalam beberapa program, keluarga bertemu bersama-sama dengan anggota yang menyalahgunakan zat untuk melampiaskan perasaan dan masalah mereka tentang penggunaan anggota ini. Banyak pecandu alkohol memiliki masalah perkawinan dan keluarga yang luasdan penyesuaian keluarga yang positif dikaitkan dengan hasil pengobatan alkoholisme lebih lebih bersifat berbanding lurus.

Masalah pernikahan dan keluarga dapat merangsang minum berlebihan, dan interaksi keluarga sering membantu menjaga masalah alkohol setelah mereka telah melakukanya. Akhirnya, bahkan ketika pemulihan dari masalah alkohol telah dimulai, konflik perkawinan dan keluarga dapat memicu kembalinya keinginan untuk kembali minum alkohol pada klien.

ABCD : Asset Based Comunity Development



Berbicara mengenai pemberdayaan masyarakat maka akan berkait erat dengan peningkatan kemampuan atau kapasitas masyarakat. Tetai konsep pemberdayaan masyarakt ini paling sering digunakan untuk meningkatkan atau memberdayakan masyarakat miskin. Hal ini disebabkan masyarakat miskin sangat membutuhkan bantuan yang dapat meningkatkan kesejahtraan hidup mereka. Sementara konsep kemiskinan tersebut juga harus dipahami sebelum melakukan pemberdayaan masyarakat. Hal ini sangat penting arena sangat menentukan pada saat proses pemberdayaan dan juga sangat penting dalam penyusunan strategi dalam memberdayakan masyarakat. Jadi, dalam konsep pemberdayaan masayarakat pemahaman dan mengerti tentang konsep  kemiskinan dalam masayarakat sangatlah penting. Proses pemberdayaan masyarakat pemahaman dan mengerti tentang konsep kemiskinan dalam masyarakat sangatlah penting.

ABCD adalah sebuah pendekatan yang memberikan penekanan yang besar pada aset-aset yang dimiliki di dalam komunitas (yang sering tidak didasari) aset adalah segala hal yang ada dalam komunitas yang berpotensi dalam pengembangan komunitas tersebut. Baik itu berupa aset individual(seperti kepemilikan lahan, kemampuan menjahit), atau aset komunitas (seperti keberadaan lokasi komunitas yang bersinggungan dengan potensi wisata).

ABCD menggerakan pembangunan komunitas berdasarkan aset yang mereka miliki, sehingga komunitas diarahkan untuk menemukan dan mengembangkan atau bahkan menambah aset yang mereka punya untuk kemudian digunakan untuk kemajuan komunitas. ABCD memastikan dan menyampaikan pada komunitas bahwa segala perubahan baik yang terjadi adalah bersumber pada kekuatan komunitas, bukan dari pihak luar.

Ada beberapa aset komunitas yang perlu untuk dipahami dalam proses pemberdayaan  masyarakat yaitu :
1.    Modal Manusia (Human Capital)
Sumber daya manusia yang berkualitas sehingga dapat menguasai teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat, baik itu teknologi yang sederhana maupun teknologi yang canggih. Modal ini mewakili unsur pengetahuan, perspektif, mentalitas, keahlian, pendidikan, kemmpuan kerja, dan kesehatan masyarakat yang berguna untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
2.    Modal fisik (Phsycal Capital)
Terdiri dari dua kelompok utama yang merupakan sarana yang membantu masyarakat  untuk meningkatkan kualitas hidupnya yaitu :
·         Bangunan (buildings), Rumah, pertokoan, perkantoran, gedung perniagaan, dll
·    Infarstruktur, jalan raya, jembatan, jalan kereta api, sarana pembuangan limbah, sarana air bersih, jaringa telpon, dll.
3.    Modal Finansial (finansial Capital)
Modal ini mewakili unsur sumber-sumber keuangan yang ada dimasyarakat, (seperti penghasilan, tabungan, pendanaan reguler, pinjaman modal usaha, sertifikat surat berharga, saham dan sebagainya) yang dapat dimanfatkan untuk menunjang derajat kehidupan masyarakat.
4.    Modal Teknologi (Technological Capital)
Modal ini mewakili sistem piranti lunak (software) yang melengkapi modal fisik (seperti teknolgi pengairan sawah, teknologi penyaringan air, teknologi pangan, teknologi cetak jarak jauh dan berbagai bteknologi lainnya.) yang dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
5.    Modal Lingkungan (Enviromental Capital)
Modal ini memiliki sumber daya alam dan sumber daya hayat yang melingkup suatu masyarakat. Dapat berupa potensi yang belum diolah dan mempunyai nilai ekonomi yang tinggi dalam upaya pelestarian alam dan juga kenyaman hidup. Modal lingkunga terdiri daribumi, udara, laut, sungai, tumbuhan, binatang dll.
6.    Modal Sosial (social Capital)
Modal ini mewakili sumber daya sosial (seperti jaringan sosial, kepercayaan masyarakat, ikatan sosial, dan sebagainya) yang bermanfaat untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya. Norma dan aturan yang mengikat warga masyrakat yang ada didalamnya dan mengatur pola  perilaku warga, juga unsur kepercayaan (trust) jaringan (networking), antara warga masayrakat ataupun kelompok masyarakat.  
7.    Modal Spiritual (Spiritual Capital
Upaya pemberian bantuan empathy dan perhatian, kasih sayang, dan unsur utama dari kebijakan praktis (dorongan utama pada kegiatan pelayanan).

Aset-aset yang ada di masyarakat atau yang dimiliki masyarakat sangat berperan dalam proses pemberdayan masyarakat. Misalnya dalam proses pemberdayaan masyarakat eran aset manusia sangat mendukung keberlangsungan pengembangan atau pemberdayaan kapasitas atau kemampuan masyarakat. Tetapi dalam hal ini peran aset yang lain juga sangat berperan. Misalnya, untuk meningkatkan aset manusia diperlukan aset fisik seperti sekolah atau rumah sakit sebagai sarana untuk mengembangkan pengetahuan, keahlian, pendidikan, maupun kesehatan masyarakat untuk mengembangkan sumber daya alam yang dimiliki dengan dibantu oleh penguasaan teknologi yang dapat meningkatkan penggunaan sumber daya alam yang ada di masyarakat seperti penggunaan teknologi untuk pengembangan pertanian,agar nantinya meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

Pemberdayaan masayarakat berbasis aset ini sudah dilakukan oleh berbagai atau organisasi yang bergerak dibidang pembangunan masyarakat di negara-negara berkembang seperti united kingdom Departement for International Development (DFID) dan Oxfam. Lembaga atau organisasi ini mengembangkan aset-aset atau modal yang ada dimasyarakat dalam proses pemberdayaan atau pembanguna masyarakat untuk meningkatkan sumber penghidupan masyarakat. Aset-aset yang ada di masyarakat dikembangkan dan diberdayakan untuk meningkatkan sumber penghidupannya. Di Indonesia banyak lembaga atau organisasi yang bergerak dibidang pemberdayaan masayarakat tetapi tidak terlihat yang benar-benar mengembangkan semua aset yang ada di masyarakat. Salah satu program pemberdayaan yang terkenal saat ini adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri belum Sepenuhnya mengembangkan aset-aset yang ada dimasyarakat. Kalau diperhatikan program ini masih seputar pengembangan manusia (aset manusia), fisik (aset fisik), ekonomi (aset finansial). Disini ada anggapan bahwa dengan memberdayakan atau mengembangkan ekonomi masyarakat maka semua aspek yang terkait dengan kesejahteraa masyarakat akan terpenuhi.

ABCD muncul sebagai respon atau pendekatan berdasarkan kebutuhan (needs based approach) dalam hal pembanguna komunitas. Namun, pendekatan berbasis kebutuhan dan bantuan dari pihak luar ternyata dapat menghasilkan dua efek samping yang tidak diinginkan.

Efek negatif pertama adalah pemimpin yang membuat komunitasnya terlihat buruk. Melihat bahwa pihak yang akan membantu biasanya memberikan bantuan pada komunitas yang paling membutuhkan bantuan, maka bukan tidak mungkin seorang pemimpin komunitas akan melebih-lebihkan keadaan komunitas agar komunitasnyalah yang akan menerima bantuan.

Pemimpin komunitas akan menemukan cara terbaik untuk menarik bantuan dari pihak luar adalah dengan membuat permasalahan komunitas terlihat sangat buruk. Bahwa ada kebutuhan yang mendesak untuk dipenuhi atau ditolong. Kesuksesan seorang pemimpin dinilai dari seberapa banyak pihak luar yang tertarik untuk membantu masyarakat, daripada kemandirian komunitas itu sendiri.

Efek negatif kedua adalah masyarakat akan mempercayai apa yang akan dikatakan oleh pemimpin mereka ; mereka akan mulai merasa bahwa diri mereka penuh kekurangan dan tidak mampu membawa perubahan  baik pada diri mereka sendiri dan juga komunitas. Hal inilah yang menyebabkan masyarakat dalam komunitas mulai berperilaku selayakmya konsumen atau klien, bukan sebagai agen perubahan itu sendiri. Dengan kata lain masyarakat hanya akan “pasrah” pada keadaan mereka dan hanya berharap agar pihak lain membantu. Dimana semestinya masyarakat seniri melakukan segala cara agar keadaannya menjadi lebih baik. da ketika keadaan menjadi lebih baik, mereka percaya bahwa tersebut karena bantuan dari pihak lain bukan upaya mereka sendiri. 

Agama dan Kesehatan Mental



1. Manusia dan Agama

Psikologi agama merupakan salah satu bukti adanya perhatian khusus para ahli pskologi terhadap peran agama dalam kehidupan dan kejiwaan manusia. Pendapat yang paling ekstrem pun tentang hal itu masih menunjukkan batapa agama sudah dinilai sebagai bagian dari kehidupan pribadi manusia yang erat kaitannya dengan gejala-gejala psikologis. Dalam beberapa bukunya Sigmun Freud yang dikenal sebagai pengembang psikoanalisis mencoba mengungkapkan hal itu. Agama menurut Freud tampak pada prilaku manusia sebagai sebagai simbolisasi dari kebencian terhadap ayah yang direfleksi dalam bentuk rasa takut kepada Tuhan.  

Secara psikologis, agama adalah ilusi manusia. Manusia lari kepada agama karena rasa ketidak berdayaan menghadapi bencana. Dengan demikian, segala bentuk prilaku keagamaan merupakan prilaku manusia yang timbul dari dorongan agar dirinya terhindar bahaya dan dapat memberikan rasa aman. Untuk keperluan itu manusia menciptakan Tuhan dalam pemikirannya. Kegiatan keagamaan menjadi faktor penguat sebagai prilaku yang meredakan ketegangan. Lembaga-lembaga termasuk lembaga keagamaan, bertugas menjaga dan mempertahankan perilaku atau kebiasaan masyarakat. Manusia menanggapi tuntutan yang terkandung dalam lembaga itu dan ikut melestarikan lewat cara mengikuti aturan-aturan yang telah baku. Prilaku keagamaan menurut pandangan Behaviorisme erat kaitannya dengan prinsip reinforcement (reward and punishment). Manusia berprilaku agama karena didorong oleh rangsangan hukuman dan hadiah. (pahala). Manusia hanyalah sebuah robot yang bergerak secara mekanis menurut pemberian hukuman dan hadiah.

2.   Agama dan Kesehatan Mental

Agama tampaknya memang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Pengingkaran manusia terhadap agama mungkin karena faktor tertentu baik yang disebabkan oleh kepribadian maupun lingkungan masing-masing. Namun untuk menutupi atau meniadakan sama sekali dorongan dan rasa keagamaan kelihatannya sulit dilakukan, hal ini  Karena manusia ternyata memiliki  batin yang cenderung mendorongnya untuk tunduk kepada Zat yang gaib, ketundukan ini merupakan bagian dari intern manusia dalam psikologi kepribadian dinamakan pribadi (Self) ataupun hati nurani (conscience of man).  Orang yang sehat mentalnya ialah orang yang dalam ruhani atau dalam hatinya selalu merasa tenang, aman dan tenteram. Menurut H.C. Witherington, permasalahan kesehatan mental menyangkut pengetahuan serta prinsip-prinsip yang terdapat dalam lapangan psikologi, kedokteran, psikiatri, biologi, sosiologi, dan agama.
 

Beberapa temuan dibidang kedokteran dijumpai sejumlah kasus yang membuktikan adanya hubungan jiwa (psyche) dan badan (soma). Orang yang merasa takut, langsung kehilangan nafsu makan, atau buang-buang air. Atau dalam keadaan kesal dan jengkel, perut seseorang terasa menjadi kembung. Dibidang kedokteran dikenal beberapa macam pengobatan antara lain dengan menggunakan bahan-bahan kimia tablet, cairan suntik atau obat minum), electro-therapia (sorot sinar, getaran, arus listrik), (pijat), dan lainnya. Selain itu juga dikenal pengobatan tradisional seperti tusuk jarum (accupunctuur), mandi uap, hingga ke cara pengobatan perdukunan. 

     Sejak berkembang psikoanalisis yang diperkenalkan oleh Dr. Breuer dan S. Freud, orang mulai mengenal pengobatan dan hipotheria, yaitu pengobatan dengan cara hipnotis. Dan kemudian dikenal pula adanya istilah psikoterapi atau auto therapia (penyembuhan diri sendiri) yang dilakukan tanpa menggunakan bantuan obat-obatan biasa. Sesuai dengan istilahnya, maka psikoterapi dan autotherapia digunakan untuk menyembuhkan pasien yang menderita penyakit ganguan ruhani (jiwa). Usaha yang dilakukan untuk mengobati pasien yang menderita penyakit seperti itu, dalam kasus-kasus tertentu biasanya dihubungkan dengan aspek keyakinan masing-masing.

     Sejumlah kasus menunjukkan adanya hubungan antara keyakinan dengan kesehatan jiwa atau mental tampaknya sudah disadari para ilmuan beberapa abad yang lalu. Misalnya, pernyataan “Carel Gustay Jung” diantara pasien saya setengah baya, tidak seorang pun yang penyebab penyakit kejiwaannya tidak dilatarbelakangi oleh aspek agama”.

    Barangkali hubungan antara kejiwaan dan agama dalam kaitannya dengan hubungan antara agama sebagai keyakinan dan kesehatan jiwa, terletak pada sikap penyerahan diri seseorang terhadap kekuasaan Tuhan. Sikap pasrah yang serupa itu diduga akan  sikap optimis pada diri seseorang sehingga muncul perasaan positif, seperti rasa bahagia, rasa sengang, puas, sukses, merasa dicintai, atau rasa aman. Dengan kata lain, kondisi yang demikian menjadi manusia pada kondisi kodratinya, sesuai dengan fitrah kejadiannya, sehat jasmani dan ruhani.
                                                                     
       KESIMPULAN

Seseorang dikatakan memiliki mental yang sehat, bila ia terhindar dari gejala penyakit jiwa dan memanfatkan potensi yang dimilikinya untuk menyelaraskan fungsi jiwa dalam dirinya. Golongan yang kurang sehat mentalnya. Golongan yang kurang sehat adalah orang yang merasa terganggu ketentraman hatinya. Adanya abnormalitas mental ini biasanya disebabkan karena ketidakmampuan individu dalam menghadapi kenyataan hidup, sehingga muncul konflik mental pada dirinya . Gejala-gejala umum yang kurang sehat mentalnya

Keharmonisan antara fungsi jiwa dan tindakan dapat dicapai antara lain dengan  menjalankan ajaran agama dan berusaha menerapkan norma-norma sosial, hukum, dan moral. Dengan demikian akan tercipta ketenangan batin yang menyebabkan timbulnya kebahagiaan di dalam dirinya. Definisi ini menunjukkan bahwa fungsi-fungsi jiwa seperti fikiran, perasaan, sikap, pandangan dan keyakinan, harus saling menunjang dan bekerja sama sehingga menciptakan keharmonisan hidup, yang menjauhkan orang dari sifat ragu- ragu dan bimbang, serta terhindar dari rasa gelisah dan konflik batin.

Rabu, 07 September 2016

Teori-Teori Pekerjaan Sosial (Teories of Social Worker)



Ada beberapa teori yang digunakan dalam praktik pekerjaan sosial, diantaranya adalah teori sistem, teori belajar sosial, teori pertukaran sosial, teori konflik, teori motivasi, teori ekologi, teori kritis, teori feminis, dan teori konstruksi realitas. Di sini, saya akan menjelaskan pentingnya teori-teori tersebut dalam praktik pekerjaan sosial, terutama di bidang makro (masyarakat, organisasi, dll).


Teori Sistem
Sistem merupakan suatu kerangka yang terdiri dari beberapa elemen/sub elemen/sub sistem yang saling berinteraksi dan saling mempengaruhi. Teori sistem adalah suatu model yang menjelaskan hubungan tertentu antara sub-sub sistem dengan sistem sebagai suatu unit yang bisa saja berupa suatu masyarakat, serikat buruh, dan organisasi pemerintah. Apabila suatu sub sistem tidak berfungsi, maka sistem tidak akan berjalan maksimal atau bahkan tidak berjalan. Intinya, setiap bagian berpengaruh terhadap keseluruhan atau sesuatu tidak dapat ada tanpa keberadaan yang lain. Contoh dari sistem sosial adalah keluarga, di mana anggota-anggota di dalam keluarga disebut sebagai sub sistem atau bagian dari sistem. Dalam pekerjaan sosial makro, kita mengenal masyarakat sebagai suatu sistem.

Sumbangan teori sistem terhadap praktik pekerjaan sosial makro adalah untuk mengetahui pengaruh dari suatu sub sistem terhadap sub sistem lainnya atau terhadap sistem yang menyebabkan terjadinya permasalahan sosial, baik dilihat dari aspek objektif, seperti masyarakat, maupun aspek subyektif, seperti nilai-nilai budaya, agama, dan lain sebagainya. Dengan mengetahui pengaruh dari setiap sub sistem terhadap sub sistem lainnya atau terhadap sistem, seorang pekerja sosial dapat mencari solusi untuk menyelesaikan masalah. Misalnya, di terminal bis Garut terdapat banyak sekali anak jalanan, pengamen, pedagang asongan, dan pengemis. Hal tersebut dikarenakan mayoritas masyarakatnya miskin. Banyaknya anak jalanan, pengamen, pedagang asongan, dan pengemis pun membuat keadaan terminal tidak nyaman bagi pengunjung, karena sering terjadinya pencopetan, penculikan, dan lain sebagainya. Dari satu aspek saja, yaitu kemiskinan, sudah menimbulkan banyak masalah dalam sistem sosial di terminal. Itu sebabnya seorang pekerja sosial perlu memahami teori sistem untuk dapat menyelesaikan masalah-masalah sosial yang ada.


Teori Social Learning (Pembelajaran Sosial)
Teori ini mengatakan bahwa orang dapat mempelajari informasi baru dan perilaku dengan cara melihat orang lain (belajar observasional). Konsep dasar dari teori ini adalah bahwa orang-orang dapat belajar melalui observasi atau pengamatan, kemudian dilanjutkan dengan peniruan. Mereka mengubah perilakunya melalui penyaksian terhadap bagaimana orang lain merespon sebuah stimulus tertentu. Teori ini menjelaskan bagaimana kita dipengaruhi dan mempengaruhi lingkungan melalui penguat dan pembelajaran observasional. Contohnya seorang anak menyaksikan temannya sering membaca buku pelajaran, kemudian memperoleh rapot yang bagus. Anak tersebut kemudian memiliki keinginan memperoleh rapot yang bagus pula. Dia pun akhirnya meniru temannya dengan rajin membaca buku pelajaran.

Sumbangan teori ini terhadap praktik pekerjaan sosial makro adalah seorang pekerja sosial dapat mengetahui dan memahami penyebab masyarakat berperilaku dan bagaimana mereka merubah perilakunya sehingga perilaku tersebut berpengaruh terhadap lingkungan sosial. Dengan mengetahui hal-hal tersebut, pekerja sosial mampu membuat pemecahan masalah. Misalnya, masyarakat di stasiun Bandung kurang mendapatkan pendidikan, sementara masyarakat di perkotaan mayoritas berpendidikan tinggi, sehingga banyak yang mengalami kesuksesan karena pendidikan. Dengan adanya perbedaan tersebut, pekerja sosial mampu mencari solusi agar masyarakat di daerah stasiun Bandung mampu berkembang seperti masyarakat di daerah perkotaan, misalnya dengan memperlihatkan bagaimana kondisi masyarakat di daerah perkotaan, di mana sebagian besar masyarakatnya mampu berwirausaha ataupun bekerja di kantoran. Kemudian setelah mereka termotivasi, pekerja sosial membangun fasilitas-fasilitas untuk membantu mereka mencapai pendidikan yang tinggi.


Teori Social Exchange (Pertukaran Sosial)
Teori ini mengatakan bahwa seseorang berhubungan dengan orang lain karena mengharapkan sesuatu yang memenuhi kebutuhannya. Teori pertukaran sosial pun melihat antara perilaku dengan lingkungan terdapat hubungan yang saling mempengaruhi. Di dalam hubungan tersebut, tedapat unsur imbalan, pengorbanan, dan keuntungan. Jadi, perilaku sosial terdiri atas pertukaran paling sedikit antar dua orang berdasarkan perhitungan untung-rugi. Misalnya, di tempat kerja, percintaan, perkawinan, persahabatan, dan lain sebagainya. Jika imbalan dirasakan tidak cukup atau lebih banyak dari biaya, maka interaksi antar individu atau kelompok akan diakhiri, atau individu-individu yang terlibat akan mengubah perilaku mereka untuk melindungi imbalan apapun yang mereka cari. Teori pertukaran sosial ini penting, karena berusaha menjelaskan fenomena kelompok dalam lingkup konsep-konsep ekonomi dan perilaku mengenai biaya dan imbalan.

Teori ini penting diketahui oleh pekerja sosial dalam melakukan praktikum, terutama oleh pekerja sosial di perusahaan-perusahaan yang dikenal dengan istilah CSR atau Corporate Social Responsibility. CSR adalah tanggungjawab sosial perusahaan atau media perusahaan untuk menjawab berbagai kritik dari masyarakat. Untuk memiliki hubungan yang baik antara perusahaan dengan masyarakat, perusahaan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, sehingga adanya hubungan harmonisasi dan simbiosa mutualisme atau saling menguntungkan, bahkan pendongkrakan citra atau performa perusahaan. Karena perusahaan beroperasi dalam suatu tatanan lingkungan masyarakat, maka perusahaan harus menyadari bahwa tanggung jawabnya bukan lagi sekedar kegiatan ekonomi untuk menciptakan keuntungan (profit) demi kelangsungan bisnisnya, melainkan juga tanggung jawab sosial dan lingkungan. Teori pertukaran sosial penting bagi pekerja sosial, terutama pekerja sosial yang bekerja di perusahaan agar pekerja sosial memahami apa yang membuat keadaan sosial baik. Seperti yang disebutkan dalam teori, keadaan sosial akan baik jika semua sub sistem atau elemen dalam sistem sosial mendapatkan keuntungan dan saling memberikan keuntungan.


Teori Organisasi
Cakupan pekerja sosial makro antara lain salah satunya adalah organisasi. Organisasi merupakan suatu wadah atau tempat terjadinya kegiatan bersama untuk mencapai tujuan bersama dan memiliki visi dan misi untuk menampung dan menyalurkan pendapat atau pikiran yang berbeda. Unsur-unsur organisasi adalah orang-orang, kerjasama, tujuan bersama, peralatan atau sarana, lingkungan, dan kekayaan alam. Teori organisasi merupakan studi yang memandang suatu organisasi, baik dari segi fungsi maupun struktur, dengan meninjau pendekatan untuk mencari solusi dari permasalahan dalam suatu organisasi, di mana seluruh pelaku dalam organisasi saling berinteraksi dan saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan bersama. Teori organisasi terdiri dari teori organisasi klasik, teori organisasi neoklasik, dan teori organisasi modern. Teori organisasi klasik menganggap manusia sebagai komponen-komponen yang setiap saat dapat dipasang dan diganti sesuai kehendak pemimpin. Teori organisasi klasik berkembang dalam tiga aliran, yaitu teori birokrasi, teori administrasi, dan teori manajemen ilmiah. Selain itu, ada teori organisasi neoklasik. Teori ini menekankan pada aspek psikologis dan sosial karyawan sebagai individu ataupun kelompok kerja. Yang terakhir adalah teori organisasi modern. Teori ini melihat semua unsur organisasi sebagai satu kesatuan yang saling bergantung dan tidak dapat dipisahkan. Ada banyak masalah yang dihadapi organisasi dan memerlukan pemecahan tersendiri. Masalah-masalah tersebut bisa dikarenakan kesalahpahaman dalam komunikasi, kurangnya koordinasi, tujuan-tujuan yang berbeda, dan lain sebagainya. Peran pekerja sosial makro dalam hal ini adalah sebagai fasilitator, perunding, pembela, juru bicara, penggerak, penengah, dan konsultan.

Dalam melaksanakan perannya sebagai pekerja sosial makro, pekerja sosial harus mampu mengetahui bagaimana sebuah organisasi berjalan, apa yang menggerakkan sebuah organisasi, apa yang menjadi hambatan dalam berjalannya organisasi, dan lain sebagainya. Teori ini membantu pekerja sosial untuk dapat mendukung dan membantu keberfungsian organisasi. Ketika organisasi mengalami masalah-masalah, pekerja sosial dapat berperan sebagai konsultasi untuk membantu mereka menunjukkan kesulitan-kesulitan dengan tepat, sehingga dengan memfasilitasi proses pemecahan masalah. Oleh karena itu, seorang pekerja sosial makro membutuhkan teori ini untuk dapat memahami sebuah organisasi.


Teori Konflik
Teori ini menolak anggapan bahwa masyarakat ada dalam situasi stabil dan tidak berubah. Masyarakat selalu dilihat dalam suatu kondisi tidak seimbang atau tidak adil, dan keadilan dapat dicapai dengan penggunaan kekuatan revolusi terhadap kelompok-kelompok yang berkuasa. Masyarakat juga terbentuk dari individu-individu yang bersaing untuk sumber daya yang terbatas. Dalam hal ini, kelompok-kelompok yang berkuasalah yang memiliki sumber daya lebih dan berusaha untuk mempertahankannya. Sementara kelompok-kelompok sub ordinat atau yang dikuasai, berusaha untuk merebut suber daya tersebut. Contoh dari teori ini adalah pada proses politik, di mana kelompok yang berkuasa selalu berusaha mempertahankan kekuasaan mereka. Teori ini sangat cocok untuk menjelaskan perubahan sosial. Perubahan terjadi bukan karena adaptasi, melainkan adanya persaingan. Teori ini juga menjelaskan bahwa konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. Perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya.

Teori ini memiliki sumbangan terhadap praktik pekerjaan sosial makro. Contohnya masalah antarnegara, seperti Indonesia dan Malaysia, diantaranya kasus perebutan wilayah dan hak milik kebudayaan terjadi antara Indonesia dan Malaysia. Bila kasus-kasus tersebut dibiarkan, akan mengakibatkan dampak yang buruk bagi hubungan kedua negara tersebut. Selain itu, Malaysia juga memiliki kekuasaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia atau TKI yang membuat marah bangsa Indonesia, karena bangsa Malaysia seringkali melakukan tindak kekerasan dan penyiksaan terhadap TKI. TKI pun seringkali tidak dibayar oleh bangsa Malaysia. Hal tersebut merupakan penghinaan terhadap masyarakat Indonesia. Adapun peran pekerja sosial makro dalam menangani masalah antarnegara tersebut, yaitu diantaranya sebagai konselor, fasilitator, pemberdaya, pembela, broker, dan mediator. Untuk dapat mengatasi masalah tersebut, seorang pekerja sosial harus memiliki landasan tentang bagaimana perubahan sosial terjadi dan seperti apakah proses perubahan sosial itu terjadi, serta harus mengetahui bagaimana kelompok penguasa menguasai kelompok yang dikuasai, dan lain sebagainya. Hal-hal tersebut tentunya terdapat dalam teori konflik.


Teori Motivasi
Motivasi pada dasarnya merupakan alasan untuk bertindak atau dorongan manusia untuk mencapai tujuannya. Motivasi juga merupakan suatu proses untuk mempengaruhi orang lain untuk melakukan sesuatu sesuai dengan yang kita inginkan. Teori motivasi menjelaskan bagaimana alasan bisa muncul pada diri seseorang. Seseorang dapat bertindak jika dia telah memiliki motivasi. Apabila seseorang tidak bertindak, maka motivasinya terhambat. Ada dua hal yang menyebabkan terhambatnya motivasi seseorang, yaitu ketakutan dan malas. Agar motivasi meningkat, maka hambatan-hambatan tersebut harus dikurangi.

Teori ini sangat penting untuk seorang pekerja sosial. Karena untuk membantu dan memberi manfaat kepada masyarakat, seorang pekerja sosial harus dapat mengetahui apa yang harus dia miliki agar dia dapat bertindak untuk membantu masyarakat. Bayangkan saja bila seorang pekerja sosial memiliki rasa malas atau takut untuk bertindak. Dia tidak akan pernah bertindak jika dia tidak mengetahui apa pentingnya motivasi dan bagaimana hambatan-hambatan motivasinya dihilangkan. Tidak mungkin tidak ada seorang pekerja sosial yang tidak pernah merasa takut dan malas. Setiap manusia pasti memiliki kedua hambatan tersebut dalamhidupnya.Teoriini juga berguna untuk seorang pekerja sosial untuk dapat berperan sebagai penyemangat dan penggerak masyarakat.


Teori Ekologi
Teori ini menekankan bahwa lingkungan sangat berpengaruh terhadap perkembangan. Ada lima sistem dalam teori ini, yaitu mikrosistem, mesosistem, ekosistem, makrosistem, dan kronosistem. Mikrosistem merupakan tempat di mana seseorang hidup, misalnya mikrosistem seorang anak meliputi keluarga, guru, teman sebaya, dan lain-lainnya yang sering ditemui anak. Dalam mikrosistem, terjadinya interaksi, misalnya anak dengan orang tua, anak dengan guru, dan sebagainya. Dalam sistem ini, seseorang dipandang membantu membangun setting. Sistem berikutnya adalah mesosistem, yang merupakan hubungan antara beberapa mikrosistem, misalnya hubungan antara orang tua dengan guru, teman dengan guru, dan sebagainya. Dalam ekosistem, seseorang tidak memiliki peran aktif, melainkan terpengaruh oleh berbagai sistem, misalnya pekerjaan orang tua mempengaruhi hubungan antara suami istri dan anaknya. Kemudian makrosistem membicarakan tentang budaya, gaya hidup, dan masyarakat di mana seseorang berada, dan mempengaruhi seseorang. Dan yang terakhir, kronosistem meliputi pemolaan peristiwa-peristiwa sepanjang kehidupan, misalnya mempelajari dampak negatif terhadap perceraian terhadap anak-anak, dan lain sebagainya. Teori ini pada intinya menjelaskan mengenai perilaku manusia sesuai dengan lingkungan dan interaksi antara manusia dengan lingkungan yang terjadi dalam berbagai level dan fungsinya.

Teori ini memberikan sumbangan terhadap praktik pekerjaan sosial makro, yaitu dengan memegang teori ini, seorang pekerja sosial mampu mencari penyelesaian masalah di masyarakat, seperti pengaruh budaya asing terhadap masyarakat Indonesia, berkembangnya gaya hidup modern yang menyebabkan terjadinya masalah sosial, seperti kenakalan remaja, kemiskinan, mental masyarakat yang tidak sehat, dan terutama kerusakan lingkungan. Masyarakat miskin paling menderita jika terjadi kerusakan lingkungan hidup. Oleh karena itu, untuk memperbaiki dan memenuhi kelangsungan hidup masyarakat, seorang pekerja sosial harus mengetahui bagaimana lingkungan berpengaruh terhadap perkembangan masyarakat dan seberapa besar pengaruhnya terhadap perkembangan masyarakat, dengan memperhatikan landasan teori ekologi.


Teori Kritis
Teori ini membahas tentang emansipasi dan penindasan. Tujuan daripada teori ini adalah untuk menghilangkan segala bentuk dominasi dan penindasan, serta mendorong adanya kebebasan dan keadilan. Teori ini mempertanyakan sebab-sebab yang mengakibatkan penyelewengan-penyelewengan dalam masyarakat. Struktur masyarakat yang rapuh harus diubah. Intinya, teori kritis ini memberikan kesadaran untuk membebaskan manusia dari irasionalisme atau ketidakmasukakalan. Teori kritis berupaya untuk mengidentifikasi kemungkinan perubahan sosial, sekaligus mempromosikan bentuk refleksi diri dan masyarakat yang bebas dari dominasi. Teori ini erat kaitannya dengan teori konflik, di mana adanya pihak yang mendominasi dan yang didominasi. Teori ini juga berkaitan dengan teori feminis, di mana adanya pihak tertindas, seperti penindasan kaum wanita oleh kaum pria dalam kedudukan sosial ekonomi.

Teori ini penting untuk dipahami seorang pekerja sosial dalam mencari penyelesaian masalah. Misalnya, masalah tindak kekerasan terhadap wanita dalam rumah tangga. Dalam menyelesaikan masalah tersebut, seorang pekerja sosial yang profesional harus memperhatikan dan mengamati sebab-sebab tindak kekerasan tersebut dan bagaimana akibatnya terhadap perubahan sosial. Pekerja sosial profesional tidak dapat melompat pada solusi yang instan tanpa penelitian, namun mereka harus mencari tahu dahulu dengan melakukan berbagai penelitian, temasuk memegang landasan teori agar tidak salah dalam mengambil pemecahan masalah, sebab masyarakat bukanlah objek eksperimen atau percobaan untuk pekerja sosial.


Teori Feminis
Secara umum, permasalahan mengenai gender muncul karena posisi kaum wanita yang dianggap lebih rendah dari kaum pria. Posisi wanita dalam kehidupan sosial sering dianggap lebih rendah dengan posisi laki-laki. Laki-laki dianggap bekerja dalam posisi yang lebih menguntungkan daripada wanita karena laki-laki bekerja untuk mendapatkan upah, sedangkan wanita bekerja mengurus rumah tangga tanpa mendapatkan upah apapun. Selain itu dalam dunia kerja, lebih banyak laki-laki yang mendapatkan posisi yang lebih tinggi dari wanita, umpamanya menduduki jabatan sebagai presiden, direktur, parlemen, dll. karena hanya sedikit wanita yang bisa menduduki jabatan seperti itu. Wanita lebih banyak menduduki posisi yang lebih rendah bahkan sangat merendahkan posisi wanita itu sendiri, seperti pembantu, bahkan pelacur. Selain itu, kaum wanita sering mendapatkan perlakuan kekerasan. Lalu, dari tingkat pendidikan pun bisa dilihat kenyataan bahwa wanita masih lebih rendah dari laki-laki terutama di negara-negara berkembang.

Teori feminis menekankan kepada harapan kaum wanita untuk mendapatkan penghidupan yang lebih layak atau sama posisinya dengan laki-laki. Dalam feminis terdapat tiga pendekatan utama, yaitu feminisme liberal, feminisme marxis, dan feminisme radikal. Feminisme liberal sesuai dengan namanya menekankan kebebasan untuk mendapatkan hak-hak dalam kehidupan yang diperoleh kaum wanita. Feminisme liberal menginginkan persamaan derajat antara kaum wanita dan laki-laki sehingga keadilan dapat ditegakkan dalam kehidupan sosial bagi kaum wanita. Lalu, pendekatan lain, yaitu feminisme marxis melihat bahwa posisi perempuan yang lebih rendah dalam struktur ekonomi, sosial, dan politik dari sistem kapitalis. Feminisme Marxis beranggapan bahwa sistem kapitalis harus dihancurkan karena tidak menguntungkan kaum wanita. Pendekatan lain, yaitu feminisme radikal menginginkan analisis pengembangan feminisme yang lebih nyata dan bebas.

Teori ini memberikan sumbangan terhadap praktik pekerjaan sosial makro, berupa pemahaman mengenai sebab timbulnya masalah gender yang juga berpengaruh terhadap perubahan sosial. Dengan memahami permasalahan tersebut, seorang pekerja sosial kemudian mampu menyusun cara untuk menyelesaikan masalah. Penyelesaian masalah tersebut dapat dilakukan dengan mendirikan organisasi kemasyarakatan wanita yang dinamakan National Organization of Women untuk menyetarakan kedudukan wanita dalam bidang politik, ekonomi, dan kehidupan sosial. Selain itu, pekerja sosial juga mendorong pembentukan serikat-serikat pekerja berdasarkan gender dan kelas, seperti NWTUL atau National Women’s Trade Union League. NWTUL ini memiliki program-program perlindungan tenaga kerja wanita yang mencakup penetapan jam kerja, kesehatan dan keselamatan kerja, dan lain sebagainya. Tentu saja strategi penyelesaian masalah seperti itu tidak dapat dilakukan dengan pemecahan masalah secara instan. Dibutuhkan landasan teori feminis untuk dapat menjalankan upaya-upaya tersebut dengan baik.


Teori Reality Construction (Konstruksi Realitas)
Teori ini mengandung pemahaman bahwa realitas atau kenyataan dibangun secara sosial. Realitas merupakan hasil ciptaan manusia melalui kekuatan konstruksi sosial terhadap dunia sosial di sekelilingnya. Realitas sosial tercipta, dipertahankan, dan diubah melalui tindakan dan interaksi manusia. Oleh karena itu, manusia merupakan produk masyarakat. Dalam teori ini juga, dibedakan antara pengetahuan dan realitas. Pengetahuan merupakan kepastian bahwa realitas itu riil adanya dan memiliki karakteristik khusus dalam kehidupan sehari-hari. Sementara realitas merupakan kualitas dari kenyataan yang memiliki keberadaan dan tidak bergantung pada kehendak manusia. Intinya, teori ini menjelaskan bahwa apa yang ada di dunia dalam kehidupan sehari-hari merupakan kenyataan yang ditafsir oleh manusia. Salah satu contoh realitas sosial di masyarakat adalah kenakalan remaja. Kenakalan remaja disebabkan oleh manusia sendiri. Manusialah yang menciptakan maraknya kenakalan remaja dan hancurnya moral generasi muda bangsa. Maraknya kenakalan remaja disebabkan oleh perbuatan anak remaja sendiri yang bertentangan dengan norma.

Teori ini penting untuk dijadikan landasan pekerja sosial profesional. Dengan memahami bagaimana kenyataan sosial itu dibangun, pekerja sosial dapat mencari penyelesaian masalah dengan memfasilitasi masyarakat agar masyarakat mampu berubah menuju perubahan yang lebih baik. Sebelum upaya tersebut dilakukan, pekerja sosial profesional membutuhkan landasan teori.


Jadi, teori sangat penting bagi pekerja sosial profesional dalam melaksanakan praktek pekerjaan sosial. Tanpa teori, praktek hanya didasarkan atas alasan-alasan yang kebetulan. Sementara, masalah sosial yang ada di masyarakat ini bukanlah suatu hal yang dieksperimen pemecahan masalahnya, apalagi objek dalam masalah sosial adalah manusia. Jika pemecahan masalah tidak didasari dengan praktek, maka pemecahan masalah itu bisa jadi penyebab masalah baru. Oleh karena itu, teori dan praktek haruslah seimbang, karena teori merupakan pedoman untuk memudahkan berjalannya praktek.